Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2024
Selasa, 30 September 2025 Administrator
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses resmi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2024
Kupang, 12 November 2025 — Kementerian Kehutanan melalui Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring serentak di seluruh Indonesia, serta diikuti oleh seluruh calon PPPK lingkup Kementerian Kehutanan, termasuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT).
Sebanyak 25 orang calon PPPK di lingkungan BBKSDA NTT turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan bagian dari proses resmi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN PPPK Kementerian Kehutanan, termasuk yang bertugas di BBKSDA NTT, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, semangat pengabdian, dan loyalitas kepada negara, sehingga dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan sektor kehutanan dan konservasi di Indonesia. BBKSDA NTT berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme pegawai sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.