Penemuan ini berawal dari laporan warga melalui media sosial dan diduga kuat Komodo tersebut mati akibat tertabrak kendaraan. Petugas segera melakukan verifikasi, pendataan, dan penguburan bangkai satwa dilindungi itu sesuai prosedur.
Labuan Bajo, 19 Oktober 2025 - Petugas Resort menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seekor satwa liar dilindungi jenis Komodo (Varanus komodoensis) yang ditemukan mati di ruas jalan antara Kampung Kenari menuju Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut pertama kali diketahui dari unggahan salah satu akun media sosial Facebook milik warga bernama Engel Tani, yang membagikan informasi dan foto keberadaan bangkai Komodo di tepi jalan tersebut.
Menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial tersebut, petugas resort segera melakukan verifikasi dengan menghubungi langsung pemilik akun. Berdasarkan hasil komunikasi, yang bersangkutan membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) saat ia sedang berjalan-jalan menuju arah Golo Mori. Menurut keterangannya, lokasi kejadian berada di sekitar KM 16, tepat di area yang terdapat tulisan besar bertuliskan GOLOMORI.
Engel Tani menjelaskan bahwa saat ia melintas di lokasi tersebut, Komodo sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ia bersama beberapa rekannya kemudian berinisiatif memindahkan bangkai Komodo ke lokasi yang lebih aman di pinggir jalan agar tidak mengganggu lalu lintas dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada tubuh satwa. Dari pengamatan mereka di lapangan, kuat dugaan Komodo tersebut mati akibat tertabrak kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut, mengingat kondisi fisik yang menunjukkan luka benturan dan posisi satwa yang berada di jalur kendaraan.
Setelah memperoleh informasi dan petunjuk lokasi yang cukup jelas, petugas resort segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas menemukan bangkai Komodo dalam kondisi sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat. Petugas kemudian melakukan dokumentasi dan pengambilan data lapangan, termasuk pencatatan posisi temuan, kondisi lingkungan sekitar, serta indikasi penyebab kematian satwa.
Selanjutnya, untuk mencegah pembusukan dan menjaga kebersihan lingkungan, bangkai Komodo diangkut ke kantor Resort di Labuan Bajo. Di kantor resort, petugas melakukan pengukuran dan pendataan morfologi tubuh Komodo sebagai bagian dari dokumentasi resmi. Berdasarkan hasil pengukuran, diketahui data sebagai berikut:
- Panjang kepala: 12 cm
- Panjang tubuh keseluruhan: 150 cm
- Panjang ekor: 92 cm
- Jenis kelamin: Diduga jantan
- Kategori umur: Remaja
Setelah proses pencatatan dan dokumentasi selesai, petugas melakukan penguburan bangkai Komodo secara layak di area halaman kantor resort. Proses penguburan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kehormatan terhadap satwa dilindungi, serta mengikuti prosedur standar penanganan bangkai satwa yang berlaku.
Kepala Resort menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah cepat menyampaikan laporan melalui media sosial. Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci penting dalam upaya perlindungan dan pengawasan terhadap satwa liar, terutama Komodo yang merupakan spesies endemik dan dilindungi oleh undang-undang.
“Respons cepat dari masyarakat seperti ini sangat membantu kami dalam menindaklanjuti setiap kejadian di lapangan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin, karena pelestarian Komodo bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak,” ujar petugas resort di Labuan Bajo.
Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang diketahui merupakan bagian dari habitat alami Komodo, terutama di kawasan yang berdekatan dengan hutan, semak, atau jalur perlintasan satwa. Komodo, yang dikenal sebagai kadal terbesar di dunia, memiliki wilayah jelajah luas dan kadang berpindah melintasi jalan raya, terutama saat suhu lingkungan berubah atau saat mencari mangsa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perkembangan infrastruktur dan peningkatan mobilitas manusia di sekitar kawasan konservasi harus diimbangi dengan kesadaran untuk melindungi satwa liar. Pemasangan rambu peringatan satwa menyeberang, pembatas kecepatan, serta edukasi masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan penanganan cepat dan kolaborasi antara petugas dan masyarakat, diharapkan kejadian kematian satwa akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, dan upaya pelestarian Komodo sebagai spesies langka kebanggaan Indonesia dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.
Penanggung jawab berita:
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT
Joko Waluyo, S.Hut. 0821-4747-6075