Instagram
Tiktok
Twitter
YouTube
Whatsapp
Facebook
- Siaran Pers
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Hadiri Pelepasliaran 20 Ekor Kura-Kura Rote di Nusa Tenggara Timur
  Kamis, 23 Oktober 2025   Administrator
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Hadiri Pelepasliaran 20 Ekor Kura-Kura Rote di Nusa Tenggara Timur

Kegiatan yang digagas Balai Besar KSDA NTT ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa endemik yang berstatus kritis menurut IUCN, sekaligus bentuk kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Hadiri Pelepasliaran 20 Ekor Kura-Kura Rote di Nusa Tenggara Timur
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, 21 Oktober 2025 - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ph.D. melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka pelepasliaran 20 ekor kura-kura Rote (Chelodina mccordi), satwa endemik dan dilindungi asal Pulau Rote yang kini termasuk dalam 25 spesies kura-kura terlangka di dunia. Spesies ini berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN dan terdaftar dalam Appendix II CITES, menandakan populasinya berada di ambang kepunahan. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar KSDA NTT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan keanekaragaman hayati serta memulihkan populasi satwa liar yang terancam punah di habitat alaminya. Acara diawali dengan sambutan Kepala BBKSDA NTT, kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai contoh nyata kolaborasi antara konservasi ex-situ dan in-situ. Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan konservasi hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga penelitian, maupun mitra internasional. “Konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Hanya dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat menjaga keberlanjutan ekosistem dan masa depan spesies endemik Indonesia,” ujar Menteri. 

Pelepasliaran dilakukan terhadap 20 individu kura-kura Rote hasil penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama, penangkar resmi satwa liar yang telah mengantongi izin penangkaran reptil, burung, dan mamalia melalui Sertifikat Standar yang diterbitkan pada Juli 2022. Perusahaan ini telah berhasil menangkarkan 49 jenis reptil, termasuk Kura-kura Rote (Chelodina mccordi). Sebagai bagian dari program konservasi ek-situ yang terhubung dengan in-situ, PT Alam Nusantara Jayatama bersama Ditjen KSDAE juga telah melakukan berbagai kegiatan pelepasliaran, seperti 40 ekor Kura-kura Rote di Danau Peto (2009) dan 20 ekor tambahan pada tahun 2025. Pelepasliaran kali ini dilakukan di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, lokasi yang telah melalui serangkaian kajian ekologi dan penilaian kesesuaian habitat. Dukungan masyarakat lokal, terutama kelompok Papadak, memberikan nilai tambah bagi keberhasilan program ini karena menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan dan populasi satwa di alam liar. 

Usai pelepasliaran, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelepasliaran sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan populasi kura-kura Rote. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut.,  M.Agr.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar-pihak dalam menyelamatkan spesies endemik Indonesia dari ancaman kepunahan. “Semoga langkah ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Amir Hamidy, M.Sc. (BRIN); Danny Gunalen dan Dr. Irene (PT Alam Nusantara Jayatama); Mr. Vivaan Karani dan Mr. Sanjay Singh Yadav (Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center); Mr. Masoud Ibrahim dan Mr. Majeed (perwakilan Uni Emirat Arab); serta Drs. Johni Asadoma, M.Hum (Wakil Gubernur NTT), Kepala UPT Kementerian Kehutanan di Provinsi NTT, dan Kelompok Papadak. Dalam acara tersebut, Menteri Kehutanan juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Faunaland Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung penangkaran dan pelepasliaran kura-kura Rote secara berkelanjutan. 

Kura-kura Rote merupakan satwa endemik yang hanya ditemukan di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Sebelum tahun 1980-an, populasinya masih melimpah dan sempat disamakan dengan jenis kura-kura leher panjang Papua (Chelodina novaeguineae). Namun, akibat perburuan dan perdagangan besar-besaran pada periode 1970–1980-an, populasinya menurun drastis hingga hampir punah di alam. Pada tahun 1994, spesies ini resmi diidentifikasi sebagai Chelodina mccordi (Rhodin, 1994), dan berdasarkan hasil monitoring tahun 2005, populasi alaminya tidak lagi ditemukan di habitat aslinya. 

 Sebagai upaya penyelamatan, pada tahun 2009 dilakukan reintroduksi 40 individu kura-kura Rote di Danau Peto, yang menjadi awal dari program restorasi populasi di alam liar. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2019 menetapkan tiga danau di Kabupaten Rote Ndao sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Lahan Basah, yakni Danau Ledulu, Danau Peto, dan Danau Lendo Oen. Upaya lanjutan dilaksanakan secara bersama sama oleh BBKSDA NTT, Pemkab Rote Ndao, BRIN, WCS, masyarakat adat dilakukan dengan melalui penilaian habitat, repatriasi kura-kura dari luar negeri, pembangunan fasilitas karantina hewan di Kupang, serta penyusunan aturan adat “Papadak” untuk memperkuat perlindungan di tingkat masyarakat lokal. 

Melalui kegiatan ini, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan ekosistem Indonesia. 

Penanggung jawab berita: 
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT 
Joko Waluyo, S.Hut. 0821-4747-6075 

Share: